BAPENDA GELAR FGD ELEKTRONIFIKASI PEMABAYARAN PAJAK DAERAH
PEKANBARU - Bapenda Prov Riau melalui Bidang Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan gelar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dengan Penerapan Pembayaran Melalui Kanal QRIS”. Acara dilaksanakan di aula Gedung Bapenda Riau pada hari Kamis (5/10) minggu lalu, sehari setelah Gubernur Riau menerima penghargaan “TP2DD PROVINSI TERBAIK 2023 WILAYAH SUMATERA” oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, di Jakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Riau, Dr Syahrial Abdi AP MSi CIISA CIFA yang sekaligus membuka jalannya acara. Ibu Yanni, perwakilan dari Bank Indonesia perwakilan Provinsi Riau, perwakilan dari Bank Riau Kepri Bpk. Tengku Muhammad Husni Kollil, serta seluruh Kepala UPT/UP PP Bapenda Riau.
Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah menggesa pelaksanaan di setiap transaksi keuangan daerah, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah melalui ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah). ETPD sendiri merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi non tunai melalui kanal pembayaran elektronik untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah Daerah Provinsi Riau melalui infrastruktur yang aman dan handal.
Manfaat yang diperoleh dengan adanya digitalisasi daerah bagi Pemerintah Daerah Provinsi Riau dapat mengoptimalisasi pengelolaan pendapatan dan pembayaran menjadi lebih mudah. Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah Provinsi Riau menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya elektronifikasi transaksi akan terjadi transparansi penerimaan PAD melalui OPD penghasil. Semua OPD juga harus terintegrasi dalam sebuah kolaborasi teknologi yang dalam hal ini perlu dibangun sebuah sebuah sistem kolaborasi antara Bank Indonesia dengan Bank Fiau Kepri Syariah dengan cara merubah transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi Non tunai (Digital) melalui QRIS dengan memberi kode ID Biling kepada Wajib Pajak.
Perwakilan Bank Indonesia, Yanni - Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran & Pengawasan PUR mengungkapkan indeks Realisasi atau perbandingan antara jumlah penerimaan melalui kanal QRIS (70%) dan non digital (30%). Terkait hal ini, dapat dilakukan pemetaan pajak/retribusi yang belum optimal secara penerimaan non tunai khususnya kanal QRIS. Mayoritas Pajak dan Retribusi Provinsi Riau dibayarkan secara non tunai melalui kanal Teller dan Loket. Pembayaran pajak banyak menggunakan teller dan loket, internet/mobile/banking, ATM, EDC dan QRIS. Sedangkan retribusi hanya teller dan loket dan QRIS.
Oleh sebab itu beliau menganggap perlu untuk memperluas penggunaan kanal QRIS pada berbagai penerimaan pajak dan retribusi daerah, melakukan edukasi/sosialisasi mengenai penggunaan kanal QRIS kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi, mengadakan program khusus/insentif untuk mendorong Wajib Pajak/Wajib Retribusi menggunakan kanal QRIS, mendorong penggunaan kanal QRIS pada pembayaran pajak dan retribusi daerah di lingkup ASN serta melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait penyediaan infrastruktur pendukung transaksi kanal QRIS
Lebih lanjut beliau mengatakan jika percepatan dan perluasan digitalisasi tidak akan terwujud jika Daerah hanya bekerja sendiri. “melalui kolaborasi dengan stakeholders seperti Bank Indonesia perwakilan Riau, Bank Riau Kepri Syari’ah, KPK RI, Kanwil DJP, Kanwil DJPKN dan lain-lain, Insya Allah, kita akan lebih cepat dan tepat dalam mewujudkan ETPD pada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau,” ujarnya.
“Untuk Mendorong ETPD sampai ke pelosok desa sehingga terwujud pemerataan digitalisasi, maka perlu dilakukan penguatan jaringan telekomunikasi sampai ke pelosok desa, disinilah peran pihak swasta dalam mewujudkan collaborative governance dan mewujudkan sinergi pelayanan publik yang berbasis Teknologi informasi yang terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten / Kota,” pungkasnya.
Bagikan artikel ini: