Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Definisi

Bedasarkan Peratusan Daerah Provinsi Riau nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah pajak dipungut pajak atas setiap penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor.

Objek Pajak

Objek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah bahan bakar kendaraan bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan di air. Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor

Subjek Pajak

Subjek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah konsumen Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor baik Kendaraan Bermotor Umum maupun Bukan Umum.

Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dilakukan oleh penyedia bahan bakar kendaraan bermotor.Penyedia bahan bakar kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud adalah produsen dan/atau importir bahan bakar kendaraan bermotor, baik untuk dijual maupun digunakan sendiri

Tarif Pajak

Bedasarkan Peratusan Daerah Provinsi Riau nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah pasal 24 adalah:

  1. Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor subsidi ditetapkan sebesar 5% (lima persen).
  2. Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor non subsidi ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen).
  3. Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor berubah apabila pemerintah mengubah tarif sesuai dengan ketentuan perundangan.



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

90
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
98
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 25832 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 15895 Orang / P: 9937 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 1752 Orang
    S1: 5802 Orang
    S2/S3: 347 Orang
    SD: 1269 Orang
    SLTA/SMA: 14100 Orang
    SLTP/SMP: 2562 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau