Bidang Pembukuan, Pengawasan dan Pembinaan

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Kepala Bidang Pembukuan, Pengawasan dan Pembinaan mempunyai tugas menyelenggarakan Subbidang Pembukuan dan Pelaporan, Subbidang Pengawasan dan Penerimaan Daerah, dan Subbidang Tindak Lanjut Pengawasan dan Pembinaan.
  2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Bidang menyelenggarakan fungsi:
  • penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bidang Pembukuan, Pengawasan dan Pembinaan;
  • penyelenggaraan pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas di lingkungan Bidang Pembukuan, Pengawasan dan Pembinaan;
  • penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah; dan
  • pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

Perolehan Informasi Pembebasan Denda 7 Berkah

Website
Whatsapp
Instagram
Facebook
Twitter
Brosur

88
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
97
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 167945 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 104942 Orang / P: 63003 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 18495 Orang
    S1: 35625 Orang
    S2/S3: 2128 Orang
    SD: 9464 Orang
    SLTA/SMA: 85841 Orang
    SLTP/SMP: 16392 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau