Video Drive Thru
Samsat Drive Thru

Layanan Samsat Drive Thru merupakan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan yang difasilitasi sedemikian rupa sehingga tempat pelaksanaanya memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji.



Syarat dan Ketentuan


  • Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).
  • STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.
  • Identitas pada KTP dan STNK Harus sama 

Mekanisme Pendaftaran

  • Wajib Pajak melaksanakan pendaftaran,
  • Pendaftaran diterima oleh Petugas Pendaftaran untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan,
  • Petugas Pendaftaran melaksanakan input data dan memvalidasi STNK
  • Setelah menerima berkas, kemudian ditetapkan Pajak dan SWDKLLJ,
  • Petugas BAPENDA memeriksa kebenaran Pajak dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  • Melakukan pemanggilan Wajib Pajak untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan yang tertera dalam monitor pelayanan,
  • Setelah menerima pembayaran, kemudian SKPD dicetak sebagai tanda bukti bahwa Pajak telah diterima. 

Lokasi



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

Perolehan Informasi Pembebasan Denda 7 Berkah

Website
Whatsapp
Instagram
Facebook
Twitter
Brosur

88
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
97
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 168031 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 105005 Orang / P: 63026 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 18500 Orang
    S1: 35636 Orang
    S2/S3: 2130 Orang
    SD: 9473 Orang
    SLTA/SMA: 85883 Orang
    SLTP/SMP: 16409 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau