Layanan MPP

Mall Pelayanan Publik (MPP) dirancang sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.


Samsat MPP merupakan kontribusi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau untuk mendukung program pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapat pelayanan Samsat di MPP 



Syarat dan Ketentuan


  • Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).
  • STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.
  • Identitas pada KTP dan STNK Harus sama

Mekanisme Pendaftaran

  • Wajib Pajak melaksanakan pendaftaran,
  • Pendaftaran diterima oleh Petugas Pendaftaran untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan,
  • Petugas Pendaftaran melaksanakan input data dan memvalidasi STNK
  • Setelah menerima berkas, kemudian ditetapkan Pajak dan SWDKLLJ,
  • Petugas BAPENDA memeriksa kebenaran Pajak dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  • Melakukan pemanggilan Wajib Pajak untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan yang tertera dalam monitor pelayanan,
  • Setelah menerima pembayaran, kemudian SKPD dicetak sebagai tanda bukti bahwa Pajak telah diterima.

Lokasi



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

93
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
97
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 6561 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 3962 Orang / P: 2599 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 674 Orang
    S1: 1766 Orang
    S2/S3: 82 Orang
    SD: 176 Orang
    SLTA/SMA: 3314 Orang
    SLTP/SMP: 549 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau