Layanan MPP

Mall Pelayanan Publik (MPP) dirancang sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.


Samsat MPP merupakan kontribusi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau untuk mendukung program pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapat pelayanan Samsat di MPP 



Syarat dan Ketentuan


  • Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).
  • STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.
  • Identitas pada KTP dan STNK Harus sama

Mekanisme Pendaftaran

  • Wajib Pajak melaksanakan pendaftaran,
  • Pendaftaran diterima oleh Petugas Pendaftaran untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan,
  • Petugas Pendaftaran melaksanakan input data dan memvalidasi STNK
  • Setelah menerima berkas, kemudian ditetapkan Pajak dan SWDKLLJ,
  • Petugas BAPENDA memeriksa kebenaran Pajak dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  • Melakukan pemanggilan Wajib Pajak untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan yang tertera dalam monitor pelayanan,
  • Setelah menerima pembayaran, kemudian SKPD dicetak sebagai tanda bukti bahwa Pajak telah diterima.

Lokasi



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

90
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
98
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 16554 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 9977 Orang / P: 6577 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 958 Orang
    S1: 3779 Orang
    S2/S3: 233 Orang
    SD: 717 Orang
    SLTA/SMA: 9175 Orang
    SLTP/SMP: 1692 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau