Layanan MPP

Mall Pelayanan Publik (MPP) dirancang sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.


Samsat MPP merupakan kontribusi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau untuk mendukung program pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapat pelayanan Samsat di MPP 



Syarat dan Ketentuan


  • Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).
  • STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.
  • Identitas pada KTP dan STNK Harus sama

Mekanisme Pendaftaran

  • Wajib Pajak melaksanakan pendaftaran,
  • Pendaftaran diterima oleh Petugas Pendaftaran untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan,
  • Petugas Pendaftaran melaksanakan input data dan memvalidasi STNK
  • Setelah menerima berkas, kemudian ditetapkan Pajak dan SWDKLLJ,
  • Petugas BAPENDA memeriksa kebenaran Pajak dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  • Melakukan pemanggilan Wajib Pajak untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan yang tertera dalam monitor pelayanan,
  • Setelah menerima pembayaran, kemudian SKPD dicetak sebagai tanda bukti bahwa Pajak telah diterima.

Lokasi



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

91
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
96
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 14486 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 8690 Orang / P: 5796 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 1551 Orang
    S1: 4570 Orang
    S2/S3: 263 Orang
    SD: 438 Orang
    SLTA/SMA: 6952 Orang
    SLTP/SMP: 712 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau