BAPENDA LAKUKAN SOSIALISASI DAN PENERTIBAN PAJAK KENDARAAN

PEKANBARU - Bapenda Riau kembali gelar Sosialisasi, edukasi dna penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (10/5) pagi tadi.


Giat dimulai pada jam 8 pagi dengan apel gabungan, selanjutnya tim rurun ke jalan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang melintas. 

Dari hasil pelaksanaan giat selama dua jam, lebih dari 200 kendaraan diperiksa dengan rincian sebagai berikut;
1. 20 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK
2. 32 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ (kendaraan BM)
3. 11 unit kendaraan masa berlaku BUKU KIR telah jatuh tempo
4. 9 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang Kepolisian
5. 165 unit kendaraan taat pajak
6. 5 unit kendaraan bayar ditempat (Samsat Tanjak UPT Pasir Pangaraian).

Sebelumnya, Rabu (5/5) minggu lalu Bapenda Riau bersama instansi terkait melakukan kegiatan serupa yang berlokasi di Kecamatan Perawang, Siak, dengan eincina sebagai berikut;
1. 5 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK
2 21 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ (kendaraan BM)
3. O unit kendaraan masa berlaku BUKU KIR telah jatuh tempo 4. 5 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang Kepolisian
5. 105 unit kendaraan taat pajak
6. 5 unit kendaraan membayar pajak kendaraan di lokasi (Samsat Tanjak) 7. Terhadap kendaraan Non BM yang pemiliknya berdomisili di Provinsi Riau.  


Bagikan artikel ini: 



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

90
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
98
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 51775 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 32133 Orang / P: 19642 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 3860 Orang
    S1: 10354 Orang
    S2/S3: 1214 Orang
    SD: 2402 Orang
    SLTA/SMA: 29110 Orang
    SLTP/SMP: 4835 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau