PEKANBARU - Bapenda Riau bersama Satlantas Polres Kuansing, PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau kembali melaksanakan sosialisasi, edukasi dan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Taluk Kuantan, Rabu (8/8).
.
Giat ini merupakan giat rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Riau bersama dinas terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan daerah.
.
Opstib dilaksanakan di dua titik lokasi yang berbeda. Untuk lokasi pertama tepat di gerbang masuk Kota Taluk Kuantan di depan Tugu Carano. Sementara lokasi kedua di sisi lain Tugu Carano, tepatnya di jalan yang mengarah ke Komplek Pemda Kuansing.
.
Dari ratusan kendaraan yang terjaring penertiban, terdapat 15 unit Kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya. 13 unit lainnya kedapatan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Pihak kepolisian sendiri memberikan sanksi tilang kepada 8 unit pelanggar.
.
Sementara itu hari Selasa (7/8) kemarin, tim Opstib Bapenda Riau juga melaksankanan operasi penertiban di Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnyadi di Kota Tembilahan.
.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tercatat sebanyak 142 unit kendaraan bermotor pribadi dan barang/beban terjaring, dengan rincian pelanggaran yaitu terdapat 25 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK, 18 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ, 20 unit kendaraan dengan masa berlaku BUKU KIR telah jatuh tempo, 17 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang oleh Kepolisian, 40 unit kendaraan membayar pajak di tempat.
.
Kepala Bapenda Riau, Evarefita, SE, M.Si melalui Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, SE, M.Si mengatakan jika operasi penertiban ini masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2024 mendatang.
.
Kepala Bapenda juga menghimbau kepada para pemilik kendaraan non-BM terutama yang melalukan aktivitas bisnisnya di wilayah Riau, agar dapat memutasikan kendaraannya ke plat BM.
.
"Mari kita dukung pemerintah daerah dengan selalu membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Untuk kendaan yang masih bernimor polisi nin-BM silahkan ke Kantor Samsat terdekat. Petugas kami akan siap melayani," ujarnya.
Bagikan artikel ini: