Gubernur Riau Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil SDA

Gubernur Riau Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil SDA untuk Penguatan Fiskal Daerah


Hal tersebut ditunjukkan dengan hadirnya Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Evarefita, SE, M.Si dalam acara Rapat Koordinasi yang mengangkat tema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah” di Borneo Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7//2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas ud, dan dihadiri oleh sejumlah gubernur dan wakil gubernur dari provinsi-provinsi penghasil sumber daya alam.

Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan suara dan memperjuangkan keadilan dalam pembagian DBH dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Selain itu, forum ini juga merupakan wujud sinergitas antar pemerintah daerah penghasil sumber daya alam dalam menciptakan kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi daerah di sektor sumber daya alam melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Riau melalui Kepala Bapenda menyampaikan jika Provinsi Riau menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan yang tengah berlangsung, dengan harapan keberhasilannya dapat menyamai keberhasilan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Meskipun Riau tidak memiliki produk hasil tambang secara signifikan, terdapat sekitar 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara di wilayah konsesi, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil. Pada tahun 2024, iuran tetap hanya mencapai sekitar Rp3 miliar lebih dan iuran produksi sekitar Rp213 juta. Riau tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan produksi, sehingga mengusulkan agar pemerintah daerah dilibatkan dalam pengawasan pelaporan harga acuan batubara, produksi, dan penjualan. Selain itu, Riau juga melihat potensi hilirisasi batubara di wilayah mulut tambang, meskipun batubara berkualitas rendah, namun berpotensi untuk blending.

Provinsi Riau juga menyoroti luasnya kawasan hutan yang dimiliki dan pentingnya dukungan terhadap program carbon trading yang sedang diupayakan oleh gubernur, termasuk permohonan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelepasan kawasan, pemanfaatan, dan transportasi hasil hutan dapat dikembalikan ke daerah. Dalam sektor sawit, Riau memiliki 21% dari luas perkebunan sawit nasional atau sekitar 3,4 juta hektar. Tahun 2024, Riau menyumbang produksi sebesar 18-19% dari total nasional, menurun dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Riau meminta peninjauan kembali mekanisme penghitungan DBH sawit yang saat ini hanya memberikan kembali sekitar 5% dari usulan 20%, dengan dasar perhitungan pada biaya masuk dan keluar, bukan dari total biaya produksi yang dinilai lebih adil.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Rakor Gubernur Daerah Penghasil Sumber Daya Alam di sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan oleh semua Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir, bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang ditutup dengan foto bersama.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat koordinasi ini 12 Kepala Daerah Provinsi di Indonesia serta perwakilannya, diantaranya Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.




Bagikan artikel ini: 



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

91
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
96
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 12858 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 7737 Orang / P: 5121 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 1320 Orang
    S1: 3980 Orang
    S2/S3: 245 Orang
    SD: 394 Orang
    SLTA/SMA: 6276 Orang
    SLTP/SMP: 643 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau