Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, hadiri kegiatan Penyerahan Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Pekanbaru Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Senin (8/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Penyerahan data tunggakan PKB secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Melalui penyerahan data tersebut, diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Data tunggakan yang diserahkan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB terus meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagikan artikel ini: