PEKANBARU - Gubernur Riau menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Kampar kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai langkah memperkuat sinergi optimalisasi pendapatan daerah. Penyerahan data tersebut dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Riau didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari.
Berdasarkan data Bapenda Provinsi Riau Tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Kampar mencapai 525.097 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 296.413 unit merupakan kendaraan yang telah taat pajak, sementara 228.684 unit masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Rinciannya terdiri dari 207.206 unit sepeda motor dengan nilai tunggakan sebesar Rp27,88 miliar dan 21.478 unit mobil dengan nilai tunggakan sebesar Rp32,39 miliar. Total nilai tunggakan PKB di Kabupaten Kampar tercatat mencapai Rp60,27 miliar, dengan tingkat kepatuhan pembayaran PKB sebesar 56,45 persen.
Penyerahan data tunggakan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, berdasarkan data opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penerimaan Kabupaten Kampar pada tahun 2025 mencapai Rp110,92 miliar, meningkat Rp39,99 miliar atau 56,37 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp70,93 miliar. Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Bagikan artikel ini: