SAMSAT RIAU BERLAKUKAN PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Riau. Program ini berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dan berlaku di seluruh Kantor Samsat se-Provinsi Riau. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat dengan skema cukup membayar pajak tahun berjalan dan satu tahun pokok tunggakan, sementara seluruh sisa tunggakan pokok serta denda administrasi akan dihapus sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Menurutnya, program pemutihan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Riau dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

"Program ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Cukup melunasi pajak tahun berjalan dan satu tahun pokok tunggakan, maka sisa tunggakan beserta dendanya akan dihapus. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda lagi dan segera datang ke Samsat terdekat selama periode program berlangsung," ujar Ninno.

Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam membangun Provinsi Riau yang lebih maju.

Bapenda Provinsi Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga akhir periode program untuk menghindari antrean. Seluruh layanan Samsat di Provinsi Riau telah disiapkan untuk memberikan pelayanan terbaik selama pelaksanaan program pemutihan. Pemerintah berharap momentum HUT ke-69 Provinsi Riau ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya sekaligus menikmati kemudahan yang telah diberikan pemerintah.


Bagikan artikel ini: 



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

90
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
94
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 21312 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 13218 Orang / P: 8094 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 1810 Orang
    S1: 3400 Orang
    S2/S3: 239 Orang
    SD: 1518 Orang
    SLTA/SMA: 12699 Orang
    SLTP/SMP: 1646 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau