SIMAPAN

Pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Riau membutuhkan data yang akurat, lengkap, dan mudah diperoleh sebagai dasar dalam pelaksanaan pendataan, pendaftaran, penetapan, pengawasan, dan pemantauan kewajiban Pajak Air Permukaan. Sebelum adanya SiMapan, pengelolaan data dan informasi terkait Pajak Air Permukaan masih menghadapi kendala berupa data yang belum terintegrasi, pengelolaan data yang masih dilakukan secara manual dan/atau menggunakan media yang berbeda, serta kebutuhan koordinasi antara Bapenda Provinsi Riau dengan UPT Pendapatan dalam memperoleh dan memperbarui data wajib pajak dan objek Pajak Air Permukaan. Kondisi tersebut menyebabkan proses pencarian, pengolahan, pemutakhiran, dan pemantauan data membutuhkan waktu serta memerlukan koordinasi antarunit kerja secara lebih intensif.

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola Pendapatan Asli Daerah, khususnya pengelolaan Pajak Air Permukaan, diperlukan dukungan sistem informasi yang mampu membantu pengelolaan data secara lebih terstruktur. Atas kebutuhan tersebut, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mengembangkan SiMapan (Sistem Manajemen Kinerja Pengelolaan Pajak Air Permukaan) sebagai inovasi berbasis digital untuk mendukung pengelolaan informasi Pajak Air Permukaan. SiMapan dikembangkan sekitar Tahun 2022 dalam laporan Aksi Perubahan Transformasi Sistem Manajemen Kinerja Pengelolaan Pajak Air Permukaan pada Pelatihan Kepemimpinan administrator Angkatan VI di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022 oleh Muhammad Sayoga, SE, M.Si selaku Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau sebagai upaya menyediakan instrumen pengelolaan data PAP yang dapat mendukung kebutuhan pendataan, monitoring, pengawasan, dan penyediaan informasi Pajak Air Permukaan


Tujuan Inovasi

SiMapan bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kualitas pengelolaan data Pajak Air Permukaan;
  2. Menyediakan data dan informasi PAP secara lebih terstruktur;
  3. Mempermudah pencarian dan pemutakhiran data wajib pajak dan objek Pajak Air Permukaan;
  4. Mendukung monitoring dan pengawasan terhadap wajib pajak PAP;
  5. Meningkatkan efektivitas koordinasi antara Bapenda dan UPT/UP Pengelolaan Pendapatan;
  6. Menyediakan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan; dan
  7. Mendukung peningkatan tata kelola pengelolaan Pajak Air Permukaan.
Rancang Bangun Inovasi

SiMapan dirancang sebagai sistem informasi yang mendukung pengelolaan data dan informasi Pajak Air Permukaan secara lebih terstruktur. Sistem ini diarahkan untuk mengelola informasi yang berkaitan dengan wajib pajak dan objek Pajak Air Permukaan serta informasi pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses pendataan, monitoring, pengawasan, dan pengelolaan PAP. Dengan adanya SiMapan, data yang sebelumnya tersebar pada berbagai sumber dan media diharapkan dapat dikelola melalui suatu sistem informasi sehingga lebih mudah ditelusuri, diperbarui, dan digunakan sebagai bahan monitoring maupun pengambilan keputusan.


Sasaran Inovasi

  1. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau;
  2. UPT Pendapatan di lingkungan Bapenda Provinsi Riau;
  3. Aparatur/pengelola Pajak Air Permukaan;
  4. Wajib Pajak Pajak Air Permukaan; dan
  5. Pihak internal pemerintah yang membutuhkan data dan informasi PAP dalam pelaksanaan tugas.


Skema Pajak Air Permukaan

Download


Link Aplikasi

Link Aplikasi


Realiasi SIMAPAN (Air Permukaan)

Data Realtime



Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau

Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru

Email
bapenda@riau.go.id

90
Indeks Survei Kepuasan Masyarakat
94
Indeks Survei Anti Korupsi
  • RESPONDEN
  • Jumlah: 27992 Orang
  • Jenis Kelamin
    L: 17137 Orang / P: 10855 Orang
    Tidak diketahui: 0 Orang
  • Pendidikan
    D1/D2/D3: 2216 Orang
    S1: 4259 Orang
    S2/S3: 358 Orang
    SD: 1850 Orang
    SLTA/SMA: 17242 Orang
    SLTP/SMP: 2067 Orang

Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau